Adat Bebiso adalah salah satu tradisi adat masyarakat Dayak di Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tradisi ini berkaitan dengan doa atau mantra adat yang diwariskan oleh leluhur, dengan tujuan memohon berkat, perlindungan, keselamatan, dan keharmonisan hidup bagi manusia.
Secara umum, pelaksanaan Bebiso melibatkan pemimpin atau pelaku ritual adat yang mengucapkan mantra sesuai dengan tujuan upacara. Dalam tradisi masyarakat Dayak Krio, pelaksanaannya dapat menggunakan perlengkapan adat tertentu, seperti beras, telur, ayam, air tawar, dan perlengkapan lainnya, sesuai dengan jenis ritual dan ketentuan adat setempat.
Perlengkapan dan tata cara tersebut tidak selalu sama untuk setiap keperluan. Karena itu, penjelasan yang paling tepat perlu merujuk kepada tetua adat atau tokoh adat di kampung yang bersangkutan.
Adat Bebiso memiliki beberapa nilai penting:
Nilai spiritual: ungkapan permohonan berkat dan keselamatan.
Nilai sosial: mempererat hubungan kekeluargaan dan kebersamaan masyarakat.
Nilai pelestarian budaya: menjaga warisan leluhur agar tetap dikenal oleh generasi muda.
Nilai kearifan lokal: menunjukkan penghormatan masyarakat terhadap lingkungan dan kehidupan bersama.
Dengan demikian, Bebiso merupakan bagian dari kekayaan budaya masyarakat Dayak di Kecamatan Hulu Sungai yang patut dipahami dan didokumentasikan secara bijaksana.


